Misterius, Asal Duit Gayus Rp 102 Miliar
Jaksa Agung Diminta MengusutJumat, 30 Desember 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Mereka masih geregetan dengan tidak diusutnya perusahaan-perusahaan penyuap Gayus hingga berjumlah Rp 102 miliar. Mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief merampungkan kasus tersebut. "Proses yang sedang berjalan saat ini hanya sebatas aliran uang dari Robert Santonius senilai Rp 925 juta. Asal muasal uang Gayus yang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar hingga saat ini masih belum tersentuh," kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Kamis (29/12).
Lelaki yang akrab dipanggil Ota itu menambahkan, penyidikan terhadap Gayus belum membongkar semua asal-usul dana haram yang dimiliki Gayus. Terutama siapa saja perusahaan yang mengucurkan duit ke Gayus agar lepas dari beban pajak. "Proses penyidikan belum berhasil mengungkap siapa-siapa pemberi uang kepada Gayus," katanya.
Dalam beberapa kesempatan, Gayus mengaku uang miliaran rupiah tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak yang pengurusan pajaknya dia bantu. Di antaranya, tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin. Saat bertugas di Ditjen Pajak dia diduga menerima uang dari perusahaan-perusahaan tersebut.
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Mereka masih geregetan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:16 WIB - Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Hukum
Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:46 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB