Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati

Senin, 18 Juli 2011 – 05:45 WIB
MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati - JPNN.COM
Andi Nurpati. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi membantah tuduhan bahwa lembaga itu telah bertindak politis terkait laporan ke polisi soal surat palsu yang melibatkan mantan komisioner KPU Andi Nurpati. Tuduhan itu dilayangkan oleh kuasa hukum Andi Nurpati, Denny Kailimang. ”Tidak ada politis. Justru kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke kepolisian, apa yang politis," tanya Juru Bicara MK, Akil Mochtar, Minggu (17/7).

Akil menjelaskan, setelah mengetahui ada dugaan pemalsuan surat MK, pihaknya membentuk tim investigasi. ”Setelah hasil diperoleh baru dilaporkan, nggak ada yang ditutupi,” tambah Akil.

Dia menegaskan bahwa kasus dugaan surat palsu itu sudah dilaporkan ke polisi sejak Februari 2010. Investigasi MK, kata Akil, dilakukan untuk kepentingan internal. ”Itu baru bukti permulaan, penyidik bisa mengembangkan penyelidikannya, semua akan jelas, siapa berbuat apa, perannya masing-masing, lalu mereka statusnya sebagai apa, nantinya biar penyidik yang menentukan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan investigasi internal, kata Akil, MK berpendapat kasus ini harus diungkap dan diselesaikan secara hukum. ”Agar kejahatan jabatan seperti ini tidak dibiarkan, karena berbahaya bagi negara jika orang-orang yang mempunyai kewenangan justru memanfaatkan kewenanganya dengan cara-cara melawan hukum,” tambah dia.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi membantah tuduhan bahwa lembaga itu telah bertindak politis terkait laporan ke polisi soal surat palsu yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA