MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati
Senin, 18 Juli 2011 – 05:45 WIB
Sebelumnya pengacara Andi Nurpati mengatakan bahwa mereka memiliki alasan untuk menduga ada politisasi dalam kasus surat palsu tersebut. ”Hasil investigasinya itu pun ditutup, MK kalau fair buka itu hasil investigasinya,” kata Denny Kailimang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Denny menambahkan, ada fakta-fakta yang belum terungkap dan saksi-saksi yang belum dimintai keterangan dalam kasus ini. Denny menyebut nama Rara, pegawai MK yang juga cucu dari mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi. Rara disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus ini, Mashuri Hasan. Juga soal pengetikan. Dan mengapa MK baru melaporkan kasus yang terjadi tahun 2009 itu pada 2010.
Lebih lanjut, Denny menegaskan adanya dugaan politis terhadap penanganan kasus pemalsuan surat yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati tersebut. Denny mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI juga bertindak politis karena telah menyimpulkan Andi Nurpati mengkonsep surat palsu MK. ”Jadi apa yang terungkap di Panja, tidak terungkap sebagaimana mestinya,” tutur Denny.