Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati

Senin, 18 Juli 2011 – 05:45 WIB
MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati - JPNN.COM
Andi Nurpati. Foto: Arundono/JPNN
MK pun menilai tudingan yang diarahkan oleh pihak Andi Nurpati semata-mata untuk membela diri. ”Karena sudah makin terang benderang dan makin terpojok,” kata Akil.

Sebelumnya pengacara Andi Nurpati mengatakan bahwa mereka memiliki alasan untuk menduga ada politisasi dalam kasus surat palsu tersebut. ”Hasil investigasinya itu pun ditutup, MK kalau fair buka itu hasil investigasinya,” kata Denny Kailimang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Denny menambahkan, ada fakta-fakta yang belum terungkap dan saksi-saksi yang belum dimintai keterangan dalam kasus ini. Denny menyebut nama Rara, pegawai MK yang juga cucu dari mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi. Rara disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus ini, Mashuri Hasan. Juga soal pengetikan. Dan mengapa MK baru melaporkan kasus yang terjadi tahun 2009 itu pada 2010.

Lebih lanjut, Denny menegaskan adanya dugaan politis terhadap penanganan kasus pemalsuan surat yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Andi Nurpati tersebut. Denny mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI juga bertindak politis karena telah menyimpulkan Andi Nurpati mengkonsep surat palsu MK. ”Jadi apa yang terungkap di Panja, tidak terungkap sebagaimana mestinya,” tutur Denny.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi membantah tuduhan bahwa lembaga itu telah bertindak politis terkait laporan ke polisi soal surat palsu yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA