Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Batalkan Pasal Pembatasan Pengumuman Survei dan Quick Count

Kamis, 03 April 2014 – 18:03 WIB
MK Batalkan Pasal Pembatasan Pengumuman Survei dan Quick Count - JPNN.COM

MK bahkan berpendapat banyak warga yang menunggu hasil quick count tersebut. Mahkamah menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk tahu dan mendapatkan informasi. (dil/jpnn)

JAKARTA - Lembaga survei kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal mengenai pembatasan waktu pengumuman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close