Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Batasi Kader Parpol sebagai Penyelengara Pemilu

Harus Sudah 5 Tahun Mundur dari Parpol

Rabu, 04 Januari 2012 – 21:01 WIB
MK Batasi Kader Parpol sebagai Penyelengara Pemilu - JPNN.COM
Dengan dianulirnya unsur pemerintah dari keanggotaan DKPP, Mahkamah meyakini hal tersebut lebih menjamin kemandirian DKPP sebagai lembaga yang mengawasi perilaku penyelenggara Pemilu. “Pasal 109 ayat (4) selengkapnya dibaca, DKPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari satu orang unsur KPU, satu orang unsur Bawaslu, dan lima orang tokoh masyarakat,” tekan Akil.

 

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa anggota KPU periode 2012-2017 tidak boleh aktif di partai politik (parpol) selama lima

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close