MK Didesak Segera Tuntaskan Uji Materi UU KPK
Jumat, 25 Maret 2011 – 00:52 WIB
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) didesak untuk segera menuntaskan persidangan judicial review atas pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, permohonan uji materi itu terkait langsung dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK. Alvon Kurnia Palma dari Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menjadi tim advokasi UU Nomor 30 Tahun 2002 menyatakan, permohonan judicial review atas UU KPK itu diajukan ke MK pada 20 Desember 2010. Persidangan perdana atas permohonan itu digelar pada 19 Janraui 2011. Sedangkan persidangan kedua digelar pada 21 Februari 2011.
"Rentang persidangannya terlalu lama," ucap Alvon di gedung MK, Kamis (24/3)."Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan sidang lanjutan digelar," ucapnya.
Menurut Alvon, permohonan uji materi pasal 34 UU KPK tersebut sangat berkaitan dengan Keppres Nomor 129/P Tahun 2010 tentang pengangkatan Busyro Muqoddas sebagai suatu keputusan pejabat tata usaha negara (beschiking), yang notabene sebagai objek gugatan Tata Usaha Negara, memiliki limitasi waktu pengajuan.
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) didesak untuk segera menuntaskan persidangan judicial review atas pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:40 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Seleksi 6 Pemain Asing, Evan Dimas Kontraknya Habis
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:41 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB