MK Diminta Batalkan Kemenangan NERO
Rabu, 28 Maret 2012 – 20:04 WIB
JAKARTA - Sidang perdana sengketa Pemilukada Kabupaten Bekasi digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/3). Gugatan sengketa ini diajukan pasangan Sa’duddin-Jamalulail (Saja) dan Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Dahsyat).
Penggugat menuding KPU Bekasi mencantumkan nama anak balita yang namanya persis dengan kartu pemilih, seperti yang disebutkan oleh Saja dalam ringkasan perkaranya.
Tuduhan lain terkait politik uang."Banyak kecurangan dalam Pemilukada Bekasi pada 11 Maret lalu. Terutama money politics," terang Arkan Cikwan, tim advokasi Dahsyat.
JAKARTA - Sidang perdana sengketa Pemilukada Kabupaten Bekasi digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/3). Gugatan sengketa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:33 WIB - Pilkada
Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:18 WIB - Pilpres
Elite Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Segera Dibahas dalam Waktu Dekat
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:04 WIB - Pilkada
Golkar, PAN, dan Demokrat Siap Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea; Garuda Muda Kalah, Shin Tae Yong Kartu Merah
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:08 WIB - Pilpres
Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:33 WIB - ABC Indonesia
Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:55 WIB - Politik
Warga se-Kecamatan Gayamsari Deklarasi Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:06 WIB - Pilkada
Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:18 WIB