MK Diminta Batalkan Kemenangan NERO
Rabu, 28 Maret 2012 – 20:04 WIB
"Saat ini kami memberikan perlindungan kepada beberapa warga yang mengaku menerima uang dari salah satu kandidat. Nanti dalam persidangan, kami akan beberkan semua bukti-bukti itu," terang Hikmat Prihadi selaku kuasa hukum Saja.
Sebelumnya Neneng-Rohim telah ditetapkan menjadi pemenang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, dengan perolehan suara sebesar 442,857 atau sekitar 41.06 persen. Penggugat tetap meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi NERO dalam pemilukada ini. (sta/jpnn)