MK Diminta Jeli Lihat Realitas Penyiaran
Rabu, 07 Desember 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Anggota Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Hendrayana mengatakan, pihaknya telah melengkapi perbaikan permohonan uji materi Undang-Undang Penyiaran nomor 32 tahun 2002 antara lain, mencantumkan perbandingan industri penyiaran di beberapa negara lain, dan penjelasan hak-hak konstitusi yang dilanggar. "Sidang berikutnya kami menunggu surat panggilan sidang, tadi kami sudah melengkapi permohona," kata Hendrayana usai sidang perbaikan permohonan di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Rabu (7/11).
Ia menambahkan, pihaknya menginginkan adanya tafsiran yang konstitusional terkait pasal yang diuji, yakni UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 atas tafsir pasal 18 ayat 1, pasal 34 ayat 4, agar tidak menyebabkan kerugian masyarakat dalam pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran.
"Akibatnya terjadi keberagaman konten publik, hak publik bertabrakan dengan diversity of university. Harus ada tafsir yang konstitusional," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Hendrayana mengatakan, pihaknya telah melengkapi perbaikan permohonan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sarana Jaya Buka Kembali Kios yang Sempat Disegel Setelah Didemo Pedagang
Kamis, 10 Oktober 2024 – 18:00 WIB - Hukum
Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:46 WIB - Hukum
Adik Sandra Dewi Pernah Terima Hadiah Natal Rp200 juta dari Harvey Moeis
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:38 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Emas Batang Hasil Pemberian Orang Tua Sandra Dewi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:07 WIB - Gosip
Konon Dimas Seto jadi Selingkuhan Paula, Baim Wong Bilang Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:04 WIB - Hukum
PTUN Tunda Putusan Pencalonan Gibran hingga Setelah Dilantik sebagai Wapres
Kamis, 10 Oktober 2024 – 14:17 WIB - Jogja Terkini
Mayat Tergantung Bikin Geger Warga Kulon Progo, Identitasnya Belum Terungkap
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Dilmun Warriors Minta Bantuan Pemain ke-12
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:42 WIB