MK Diminta Jeli Lihat Realitas Penyiaran
Rabu, 07 Desember 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Anggota Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Hendrayana mengatakan, pihaknya telah melengkapi perbaikan permohonan uji materi Undang-Undang Penyiaran nomor 32 tahun 2002 antara lain, mencantumkan perbandingan industri penyiaran di beberapa negara lain, dan penjelasan hak-hak konstitusi yang dilanggar. "Sidang berikutnya kami menunggu surat panggilan sidang, tadi kami sudah melengkapi permohona," kata Hendrayana usai sidang perbaikan permohonan di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Rabu (7/11).
Ia menambahkan, pihaknya menginginkan adanya tafsiran yang konstitusional terkait pasal yang diuji, yakni UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 atas tafsir pasal 18 ayat 1, pasal 34 ayat 4, agar tidak menyebabkan kerugian masyarakat dalam pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran.
"Akibatnya terjadi keberagaman konten publik, hak publik bertabrakan dengan diversity of university. Harus ada tafsir yang konstitusional," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Hendrayana mengatakan, pihaknya telah melengkapi perbaikan permohonan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB