MK Dituding Kerdilkan Hasil Temuan Tim Investigasi
Senin, 20 Desember 2010 – 06:09 WIB
JAKARTA - Polemik terkait dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus berkepanjangan. Setelah KPK memutuskan menyelidiki dugaan suap tersebut, MK justru dinilai telah mengkerdilkan hasil temuan tim investigasi. Lembaga pimpinan Mahfud MD tersebut menyatakan permasalahan di MK hanya berhenti pada dugaan percobaan suap, bukan pada dugaan suap. Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) di Restoran Bumbu Desa, kemarin (19/12).
Di samping itu, lanjut Febri, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan oleh internal MK terkait adanya dugaan suap tersebut. Diantaranya, pembentukan tim investigasi justru didelegitimasi atau dilemahkan oleh unsur internal MK sendiri, dimana terdapat Hakim MK yang menyatakan tidak bersedia diperiksa oleh tim pimpinan Refly Harun tersebut. Kemudian, seorang hakim yang namanya disebut-sebut dalam hasil temuan tim, yakni Akil Mochtar, justru mendampingi Mahfud MD saat melaporkan percobaan suap ke KPK.
Tidak hanya itu, Febri juga menyayangkan sikap Mahfud yang tidak melaporkan semua nama yang disebut dalam hasil temuan tim investigasi, salah satunya putri Hakim Arsyad Sanusi, Nesyawati. Melainkan hanya mengadukan adanya percobaan suap yang mengaitkan nama Refly Harun, Maheswara Prabandono dan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Adanya resistensi dari kalangan internal MK juga tampak, ketika lembaga tersebut tidak membuat Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Untuk itu, Febri berharap KPK bisa mengusut kasus tersebut secara tuntas dan independen.
JAKARTA - Polemik terkait dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus berkepanjangan. Setelah KPK memutuskan menyelidiki dugaan suap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Hukum
Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:46 WIB - Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Hukum
Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:10 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB