MK Dituding Kerdilkan Hasil Temuan Tim Investigasi
Senin, 20 Desember 2010 – 06:09 WIB
JAKARTA - Polemik terkait dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus berkepanjangan. Setelah KPK memutuskan menyelidiki dugaan suap tersebut, MK justru dinilai telah mengkerdilkan hasil temuan tim investigasi. Lembaga pimpinan Mahfud MD tersebut menyatakan permasalahan di MK hanya berhenti pada dugaan percobaan suap, bukan pada dugaan suap. Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) di Restoran Bumbu Desa, kemarin (19/12).
Di samping itu, lanjut Febri, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan oleh internal MK terkait adanya dugaan suap tersebut. Diantaranya, pembentukan tim investigasi justru didelegitimasi atau dilemahkan oleh unsur internal MK sendiri, dimana terdapat Hakim MK yang menyatakan tidak bersedia diperiksa oleh tim pimpinan Refly Harun tersebut. Kemudian, seorang hakim yang namanya disebut-sebut dalam hasil temuan tim, yakni Akil Mochtar, justru mendampingi Mahfud MD saat melaporkan percobaan suap ke KPK.
Tidak hanya itu, Febri juga menyayangkan sikap Mahfud yang tidak melaporkan semua nama yang disebut dalam hasil temuan tim investigasi, salah satunya putri Hakim Arsyad Sanusi, Nesyawati. Melainkan hanya mengadukan adanya percobaan suap yang mengaitkan nama Refly Harun, Maheswara Prabandono dan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Adanya resistensi dari kalangan internal MK juga tampak, ketika lembaga tersebut tidak membuat Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Untuk itu, Febri berharap KPK bisa mengusut kasus tersebut secara tuntas dan independen.
JAKARTA - Polemik terkait dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus berkepanjangan. Setelah KPK memutuskan menyelidiki dugaan suap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
Jumat, 29 November 2024 – 14:37 WIB - Hukum
Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 14:37 WIB - Humaniora
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
Jumat, 29 November 2024 – 14:03 WIB - Humaniora
Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
Jumat, 29 November 2024 – 13:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
Jumat, 29 November 2024 – 09:35 WIB