Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Diyakini Tolak Pasal Pilkada Tak Langsung

Kamis, 18 September 2014 – 00:48 WIB
MK Diyakini Tolak Pasal Pilkada Tak Langsung - JPNN.COM

“Jadi skenario A, B,C, itu semua dilakukan. Tujuannya mengganggu pemerintahan ke depan dan itu terkesan sudah direncanakan. Mulai dari MD3, UU pilkada dan pembahasan anggaran. Jadi alasan apapun di luar motif mengganggu ini saya kira tidak pernah dilihat lagi,” katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan mengabulkan gugatan masyarakat sipil, jika DPR mengesahkan undang-undang pilkada dengan memuat proses

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close