MK Diyakini Tolak Pasal Pilkada Tak Langsung
Kamis, 18 September 2014 – 00:48 WIB
“Jadi skenario A, B,C, itu semua dilakukan. Tujuannya mengganggu pemerintahan ke depan dan itu terkesan sudah direncanakan. Mulai dari MD3, UU pilkada dan pembahasan anggaran. Jadi alasan apapun di luar motif mengganggu ini saya kira tidak pernah dilihat lagi,” katanya. (gir/jpnn)