MK Dukung Komisi III DPR Persoalkan Kasus Surat Palsu
Senin, 12 September 2011 – 16:35 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut baik langkah Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri guna meminta kejelasan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK yang dinilai lambat. Pasalnya, menurut MK, arah peyidikan kasus ini tidak jelas. "Bagus, menurut saya DPR pantas untuk mempertanyakan kasus surat palsu MK yang tidak hanya lamban tapi menimbulkan pertanyaan besar publik, dan sangat irasional, menciderai rasa keadilan masyarakat dengan pola dan arah penyidikan yang bertentangan dengan fakta dan hukum," kata juru bicara MK, Akil Mochtar, Senin (12/9).
Akil menilai, penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin sebagai tersangka dalam kasus ini menunjukan penyidik hanya berputar di satu arah. Polisi juga dinilai hanya berani menetapkan tersangka yang tidak memiliki beking politik dan kekuasaan.
Sementara Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Andi Nurpati yang diduga kuat selaku pengonsep surat maupun pengguna surat yakni, caleg Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, masih bebas berkeliaran tanpa bisa tersentuh hukum.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut baik langkah Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri guna meminta kejelasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (6/10): Level 21 XXI Mall – ICON XXI, Yuk Gas!
Minggu, 06 Oktober 2024 – 08:48 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB