MK Dukung Komisi III DPR Persoalkan Kasus Surat Palsu
Senin, 12 September 2011 – 16:35 WIB
Seperti diberitakan, Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, kasus Pemalsuan Surat Putusan MK akan diangkat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri.
"Sebab masyarakat umum yang menonton siaran langsung acara Panja mengusut kasus ini di DPR ikut juga terheran-heran melihat begitu gamblangnya terungkap pernyataan-pernyataan yang berbeda antara Komisioner KPU dengan para saksi," ujar Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat. (kyd/jpnn)