MK Enggan Tanggapi Usulan Gubernur Kalteng
Rabu, 28 Juli 2010 – 16:04 WIB
Padahal seperti diketahui, MK pada persidangan 7 Juli 2010 lalu telah membatalkan keputusan KPU Kobar tentang penetapan hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010. MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.
Tak berhenti di situ, MK dalam putusannya juga memerintahkan KPU Kobar untuk menerbitkan surat keputusan tentang penetapan pasangan calon nomor urut 2, yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup Kobar 2010.(ara/jpnn)