MK Harus Cabut Laporan ke KPK
Senin, 21 Februari 2011 – 16:46 WIB
Victor menegaskan, dirinya juga berencana menyampaikan surat permohonan ke MK. Di samping itu, kepada KPK juga akan dimintakan surat agar memberikan penegaskan bahwa kasus yang sempat menyeret JR Saragih itu telah dihentikan penyelidikannya karena tidak terbukti. “Akan Kami usahakan secepatnya menyampaikan permohonan tersebut,” tandasnya meyakinkan.
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut laporan yang telah disampaikan ke KPK. Alasan Mahfud, biarlah KPK bekerja. (mur/jpnn)