MK Kuatkan Keputusan KPUD Rohil
Rabu, 11 Mei 2011 – 23:29 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani empat kali persidangan, akhirnya majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor urut 3 Herman Sani-Wahyudi Purwowarsito, dalam perkara sengketa atas hasil pemilukada yang ditetapkan KPUD Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Rabu (11/5), Mahfud MD (Ketua Panel) menyimpulkan bahwa berdasarkan seluruh penilaian atas fakta dan hukum, dalil-dalil pemohon (Herman-Wahyudi) pokok-pokok permohonanannya tidak terbukti menurut hukum.
"Berdasarkan pertimbangan fakta dan hukum, dalil-dalil pemohon dan pokok-pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum. (Majelis) Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Mahfud saat membacakan amar putusan dengan didampingi delapan anggota hakim.
Menurut Hakim MK, Achmad Sodiki, dari keseluruhan rangkaian fakta persidangan, mahkamah menilai bahwa pelanggaran-pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon, jika pun ada, quod non, tidak terbukti bersifat terstruktur, sistematis dan masif, serta tidak signifikan mempengaruhi hasil pemilukada yang menentukan keterpilihan pasangan calon. "Permohonan pemohon tidak terbukti menurut hukum," terangnya.
JAKARTA - Setelah menjalani empat kali persidangan, akhirnya majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
Jumat, 26 April 2024 – 10:59 WIB - Humaniora
PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
Jumat, 26 April 2024 – 10:50 WIB - Lingkungan
3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
Jumat, 26 April 2024 – 10:33 WIB - Kesehatan
RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
Jumat, 26 April 2024 – 10:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Perasaan Campur Aduk Shin Tae Yong Seusai Timnas U-23 Indonesia Menaklukkan Korea
Jumat, 26 April 2024 – 10:10 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Taklukkan Korea, Rusdianto Samawa Berterima Kasih Kepada Shin Tae Yong
Jumat, 26 April 2024 – 08:32 WIB - Sepak Bola
Erick: Garuda Muda Layak Dinobatkan sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia
Jumat, 26 April 2024 – 10:36 WIB - Sport
Myung Jae yong Bongkar Penyebab Korsel Keok dari Indonesia, Kalah Pemain Abroad
Jumat, 26 April 2024 – 09:49 WIB - Sepak Bola
Erick Sebut 3 Kunci Kemenangan Timnas U-23 Indonesia atas Korea Selatan
Jumat, 26 April 2024 – 07:21 WIB