Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton

Rabu, 25 Juli 2012 – 00:42 WIB
MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton - JPNN.COM
"KPU dianggap sudah menempuh semua prosedur yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dalam melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang baik kepada pasangan calon yang diusulkan oleh perseorangan maupun kepada pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik/gabungan partai politik untuk menjadi peserta pemungutan suara ulang Pemilukada Kabupaten Buton, meskipun ada partai politik yang kepengurusannya sedang bermasalah," beber Rahman.

"Makanya mahkamah beranggapan bahwa penetapan pasangan calon peserta PSU Buton hasil dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang telah benar menurut hukum," jelas pria yang baru pertama kali beracara di MK dalam urusan Pilkada ini.

Diakui Rahman, dalam persidangan, mahkamah memang menemukan adanya pelanggaran di PSU tapi itu tidak hanya dilakukan satu pihak, tapi juga pihak penggugat. Hanya saja, karena sifatnya tidak terstruktur, sistematis, dan masif, serta tidak mempengaruhi perolehan suara, maka MK tidak dapat membatalkan hasil Pemilukada tersebut."

   

Sementara itu, Ketua KPU Buton, La Rusuli mengatakan sidang pembacaan putusan hasil PSU Buton dilakukan MK setelah sidang Pilkada Kabupaten Yapen Waropen, Papua.  Keputusan KPU Buton yaitu memenangkan pasangan Oemar-Bakri. "Dalam Putusan MK ditegaskan bahwa semua tahapan yang telah dilakukan KPU Buton telah sesuai dengan perintah MK.  Karena itu MK memerintahkan kepada DPRD Buton dan Gubernur Sultra untuk melakukan proses selanjutnya, keputusan ini sekaligus pembuktian atas kinerja KPU Buton selama ini," kata La Rusuli.

   

KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA