Sementara itu Yaudu Salam Ajo menuturkan sebagai WNI yang baik pihaknya menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Kami warga taat hukum sehingga menerima putusan MK. Karena itu kami berharap tim, sahabat dan kandidat bersabar, pasalnya pasti ada hikmah dibalik semua kerja keras ini dan masih ada kesempatan lain yang bisa dimanfaatkan," tutur Yaudu.(abi)
KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait,