Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Muluskan Jalan Gibran, CSIIS Prediksi Akan Ada Perang Sedarah

Senin, 16 Oktober 2023 – 23:35 WIB
MK Muluskan Jalan Gibran, CSIIS Prediksi Akan Ada Perang Sedarah - JPNN.COM
Suasana sidang putusan gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekskutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menyatakan saat ini publik tengah menunggu respons PDI Perjuangan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu setelah MK menolak gugatan batas usia Capres-cawapres, tetapi memberi ruang bagi kepala daerah untuk ikut kontestasi pilpres. 

"Putusan ini tampaknya sengaja dibikin untuk melempangkan jalan bagi sang putra mahkota; Gibran Rakabuming Raka. Tampaknya deklarasi pasangan Prabowo Gibran segera dilakukan," kata Sholeh dalam keterangannya, Senin (16/10).

Dia menyebutkan peristiwa politik itu bisa memprovokasi PDIP dan menaikkan speedometer politik menjadi kencang.

Menurutnya, sejumlah hal bisa terjadi demi merespons peristiwa itu. 

"Pertama, tampaknya PDIP lewat 'dewan kolonel' tengah menggerakkan kawan koalisi tradisionalnya PKB untuk ikut proyek politik ini (pemakzulan)," lanjutnya.

Dia juga menyebutkan PKB bisa saja mengajak juga PKS dan NasDem masuk dalam barisan ini. 

"Ketiga, tetapi bisa juga justru sebaliknya. PKB dan PKS dipaksa oleh Surya Paloh untuk tidak menggangu Jokowi agar pencalonan AMIN, 'aman'. Karena kabarnya pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi di istana Jumat malam lalu secara khusus membahas itu," tutur Sholeh.

Direktur Ekskutif CSIIS Sholeh Basyari menyatakan saat ini publik tengah menunggu respons PDI Perjuangan pascaputusan MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News