Di Tengah Sidang Batas Usia di MK, Megawati Resmikan Sejumlah Fasilitas Penting PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali meresmikan 27 gedung kantor partai yang baru dibangun, bersama sejumlah bangunan historis baru seperti rumah sakit, jalan, dan patung Ir. Soekarno.
Peresmian itu dilaksanakan di tengah putusan terkait batas usia capres-cawapres yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).
Megawati hadir dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10), bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Eriko Sotarduga.
Hasto mengatakan Megawati terus mengingatkan soal pentingnya kantor partai sebagai rumah rakyat.
“Berkat bimbingan beliau, di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, berdiri kantor PDI Perjuangan, berdiri kokoh sebagai cerminan kesatuan PDI Perjuangan dengan rakyat,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan kali ini yang diresmikan adalah satu Kantor DPD partai tingkat provinsi di Bengkulu, 24 Kantor DPC tingkat kabupaten/kota, dua Kantor PAC tingkat kecamatan, satu Patung Ir. Soekarno di Kabupaten Katingan, satu RSUD Ir. Dr. (H.C.) Soekarno di Jawa Tengah, dan satu Jalan Ir. Dr. (H.C.) Soekarno di Sumatera Utara.
“Total diresmikan selama dua tahun terakhir, 127 kantor partai. Itu dibangun dalam dua tahun. Yakni 12 kantor DPD, 106 kantor DPC dan sembilan kantor PAC. Di luar itu ada gedung Sekolah Partai ada dua. Yang sedang dipersiapkan dua sekolah partai lagi akan dibangun. Satu gedung serbaguna, satu rumah sakit, dan satu taman,” beber Hasto.
Hasto mengharapkan semangat ini harus diikuti kader partai yang lain. Bahkan di Aceh, PDIP sudah membangun lima kantor partai.