MK Nyatakan Tukang Gigi Legal
Rabu, 16 Januari 2013 – 06:55 WIB
JAKARTA--Kabar menggembirakan bagi para tukang gigi datang dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa (15/1), institusi pimpinan Mahfud MD itu membatalkan Pasal 73 ayat 2 dan Pasal 78 UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. Intinya, praktik tukang gigi dianggap sah dan tidak bisa dihapuskan. Dalam putusannya, Mahfud mengatakan kalau pasal itu bertentangan dengan UUD 1945. Jadi, dia mengabulkan sepenuhnya permohonan Hamdani Prayogo, seorang tukang gigi warga Jalan Kiruntag, Jakarta Barat. Tidak hanya itu, MK juga memerintahkan kepada pemerintah untuk membina dan memberikan ijin pada tukang gigi.
"Setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik, kecuali tukang gigi yang mendapat izin praktik dari Pemerintah" ujar Mahfud.
Jadi, dalam Pasal 73 ayat 2 mendapat tambahan frasa: kecuali tukang gigi yang mendapat izin praktik dari Pemerintah. Penambahan frasa itu juga untuk Pasal 78. Sedangkan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 150 juta tidak diubah.
JAKARTA--Kabar menggembirakan bagi para tukang gigi datang dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa (15/1), institusi pimpinan Mahfud MD itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
Sabtu, 20 April 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
Sabtu, 20 April 2024 – 07:01 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 – 06:44 WIB - Hukum
Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
Jumat, 19 April 2024 – 23:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
Sabtu, 20 April 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
Sabtu, 20 April 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 – 06:44 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 20 April 2024
Sabtu, 20 April 2024 – 06:45 WIB - Gosip
Gosip Rujuk dengan Mantan Istri, Ferry Irawan Bilang Begini
Sabtu, 20 April 2024 – 05:05 WIB