"Itu yang harus yang diputuskan oleh KPU, apakah buka pendaftaran baru atau laksanakan PSU. Tapi kalau memang pasangan ada yang keberatan, hasil PSU bisa digugat lagi," pungkasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, surat klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru soal tahapan Pelaksanaan Pemungutan