MK Pastikan Tak Ada Pemilu Ulang
Jumat, 17 April 2009 – 09:52 WIB
Dia menegaskan, sekuat apa pun gerakan penolakan hasil pemilu, secara konstitusi tidak akan bisa mengubah hasil pemilu. "Tidak mungkin juga sampai ada pemilu ulang," kata pria aal Sampang, Jawa Timur itu.
Mahfud mengimbau ketidakpuasan dan persoalan pemilu yang muncul bisa diselesaikan secara hukum dan konstitusi. Hingga saat ini, kata Mahfud, belum ada satu kasus yang masuk MK. Sebab, MK baru membuka pendaftaran gugatan pada 9 Mei 2009, bersamaan dengan penetapan hasil pemilu oleh KPU. "Tapi, kalau yang menghubungi dan menyiapkan gugatan sudah banyak," katanya.
Sementara itu, gerakan penolakan terhadap Pemilu 2009 mulai mendapat tantangan dari sejumlah ormas. Salah satunya Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTI). Lembaga itu menyesalkan munculnya wacana penolakan hasil pemilu oleh sejumlah tokoh dan parpol. "Kami menolak wacana pemilu ulang. Itu tidak fair. Sama dengan mencederai jutaan pemilih yang telah memberikan suara ke bilik suara," kata Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda di Kantor PB Tarbiyah Islamiyah, Jalan Paseban Raya, Kamis (16/04). (tom/agm)