MK Perbolehkan Media Siarkan Langsung Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kamis, 13 Juni 2019 – 18:27 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com
Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019.