MK Pilih Lapor ke KPK Ketimbang Polisi
Untuk Tepis Anggapan Kriminalisasi Temuan ReflyJumat, 10 Desember 2010 – 17:29 WIB
Akil Mochtar menambahkan, pihaknya melaporkan percobaan penyuapan ke KPK karena ada pihak yang mengetahui upaya itu yakni calon Bupati Simalungun yang sedang berperkara di MK, JR Saragih, dan dua pengacaranya, Refly Harun dan Maheswara Prabandono. Menurut Akil, pemberian itu berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban hakim sehingga termasuk kategori percobaan penyuapan yang menjadi domain KPK.
Akil berharap, dengan laporan ini maka KPK dapat mengungkap kasus secara transparan hingga tuntas. "Mudah-mudahan bisa membuat terang posisi uang ke mana, ke siapa, pemberian berhubungan dengan kasus apa," jelasnya.
Karenanya Akil menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK. Akil juga berharap, penyelidikan KPK akan dapat membuktikan ada ataupun tidaknya mafia kasus serta suap di MK seperti banyak akhir-akhir selama ini.(rnl/ara/jpnn)