Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Sampaikan Kalimat Tegas

Senin, 29 November 2021 – 19:27 WIB
MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Sampaikan Kalimat Tegas - JPNN.COM
Presiden Jokowi merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan," ucap Presiden Jokowi. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Jokowi didampingi Menko Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, dan Mahfud MD merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close