MK Repotkan KPUD
Selasa, 06 Januari 2009 – 17:56 WIB
Moratorium atau waktu jeda itu penting, kata Ray, lantaran saat ini masih banyak sengketa pilkada yang sedang diadili MK. Kalau banyak yang diputuskan harus dilakukan pemungutan suara ulang mendekati pemilu, maka akan bisa mengganggu kinerja KPUD dan bisa mengurangi kualitas pemilu. MK sudah memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang pada pilkada Jawa Timur, pemungutan suara ulang di 2 kecamatan pada pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan di 14 kecamatan pada pilkada Kabupaten Tapanuli Utara. (sam)