MK Sahkan Mundurnya Pj Kada Maju Pilkada
Rabu, 21 Juli 2010 – 02:58 WIB
![MK Sahkan Mundurnya Pj Kada Maju Pilkada MK Sahkan Mundurnya Pj Kada Maju Pilkada - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Sementara dalam perkara Medan, Rahudman Harahap saat menjadi calon kepala daerah tidak dalam kapasitas selaku Penjabat Kepala Daerah lagi karena sudah diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-40 Tahun 2010 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Medan Provinsi Sumatera Utara tanggal 11 Februari 2010," demikian bunyi putusan.
Kemudian terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007 dan 131/2841/SJ tanggal 22 November 2007, hakim menyatakan sudah tak berlaku lagi, karena sudah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/478/SJ tanggal 9 Februari 2010. (sam/jpnn)