MK Tegaskan Tak Ada Massa Bayaran
Gugatan Pemilukada Samosir DitolakKamis, 08 Juli 2010 – 23:58 WIB
Dijelaskan hakim MK, bahwa memang benar terdapat rombongan mahasiswa yang menggunakan bus dari Medan menuju Samosir menjelang hari H pencoblosan. Namun, hakim MK berkeyakinan, rombongan mahasiswa itu bukanlah massa bayaran atau pemilih siluman dari luar Samosir yang datang ke Samosir untuk memenangkan pasangan Mangindar Simbolon- Mangadap Sinaga.
Berdasarkan keterangan saksi mahasiswa yang dihadirkan pasangan Mangindar-Mangadap, bahwa rombongan mahasiswa tersebut adalah mahasiswa asal samosir yang kuliah di Medan, yang merupakan warga Samosir dan terdaftar di DPT. "Bahwa surat pernyataan yang dibuat oleh mahasiswa pada saat penyekapan dibuat dalam keadaan dipaksa oleh massa yang melakukan penyekapan," demikian bunyi putusan MK.