MK Tolak Gugatan Bupati Lotim
Kamis, 13 Juni 2013 – 22:19 WIB
![MK Tolak Gugatan Bupati Lotim MK Tolak Gugatan Bupati Lotim - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA — Usai sudah sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan pasangan incumbent H. Sukiman Azmy - M. Syamsul Lutfi (Sufi) terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim yang memenangkan pasangan HM Ali Bin Dachlan - H Haerul Warisin (Alkhaer). Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di MK, Jakarta Rabu (13/6) sore. Majelis yang dipimpin langsung ketua MK M. Akil Mochtar menolak seluruh dalil keberatan yang diajukan pasangan calon petahana ini.
‘’Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas dan dalam kaitannya satu dengan yang lain, mahkamah berpendapat pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil dan alasan-alasan hukum permohonannya,’’ ujar Akil Mochtar dalam sidang tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya pasangan Sufi ingin agar MK menolak hasil rapat pleno KPU Lotim yang memenangkan Alkhaer dengan selisih suara lebih dari 17 ribu. Mereka kemudian meminta hakim mengabulkan permintaan mereka agar menggelar pemilihan ulang di 18 kecamatan di Lombok Timur.
JAKARTA — Usai sudah sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
-
Film Dokumenter Rossa, Kisahkan Perjalanan Karir 25 Tahun Berkarya
-
Pusat Data Nasional Sementara Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi Semua
-
Melejit di Survei LSI untuk Pilgub Jateng
-
LOL Indonesia: 10 Komedian Adu Strategi Tahan Tawa Selama 6 Jam
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
Kamis, 04 Juli 2024 – 22:30 WIB - Daerah
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:47 WIB - Daerah
Fauka Noor Farid dan Hercules Hadir Pelantikan GRIB di Medan
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:30 WIB - Daerah
Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Begini Chat Mesra Hasyim Asyari kepada Mbak Cindra, Ada Foto Berdua
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:37 WIB - Moto GP
Marc Marquez Bakal jadi Sasaran di MotoGP Jerman 2024
Kamis, 04 Juli 2024 – 17:31 WIB - Kriminal
Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
Kamis, 04 Juli 2024 – 17:28 WIB - Olahraga
Bertahan di Persib Bandung, Jupe Dapat Tugas Tambahan dari Manajemen
Kamis, 04 Juli 2024 – 18:45 WIB - Hukum
Sempat Dilepas Setelah OTT, Pejabat Ini Akhirnya Ditahan KPK
Kamis, 04 Juli 2024 – 17:43 WIB