MK Tolak Gugatan Calon Anggota DPD dari Gorontalo
Rabu, 25 Juni 2014 – 23:59 WIB
"Untuk Provinsi Gorontalo, Maluku, Papua, Bengkulu, Aceh, Jambi, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara rencananya sidang putusannya Jumat (27/6)," terangnya. (esy/jpnn)
"Untuk Provinsi Gorontalo, Maluku, Papua, Bengkulu, Aceh, Jambi, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara rencananya sidang putusannya Jumat (27/6)," terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News