MK Tolak Gugatan Calon Demokrat
Selasa, 22 Juni 2010 – 03:39 WIB
![MK Tolak Gugatan Calon Demokrat MK Tolak Gugatan Calon Demokrat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilukada Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang diajukan pasangan Saptono Mustaqim-Rudi Purwonugroho. MK menganggap objek gugatan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN itu keliru. Selain itu, pengajuan permohonan juga telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan. Pada pleno hakim MK dengan agenda pengucapan putusan atas sengketa hasil Pemilukada Lingga, Senin (21/6) petang, ketua MK Mahfud MD saat membacakan bagian konklusi menyatakan, pengajuan permohonan telah melewati batas waktu yang ditentukan dan pokok perkara tidak dipertimbangkan. "Mengadili, dalam eksepsi: menyatakan mengabulkan eksepsi Termohon (KPU Lingga). Dalam pokok perkara: menyatakan permohonan Pemohon (pasanan Sarung) tidak dapat diterima," ujar Mahfud.
Sebelumnya pada bagian pertimbangan, anggota majelis MK, Harjono mengatakan bahwa tenggang waktu pengajuan permohonan terkait erat dengan eksepsi Termohon (KPU Lingga) yang mengemukakan bahwa permohonan Pemohon salah objeknya. Sebab, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN itu mengajukan permohonan tentang pembatalan atas Keputusan Nomor 19/KPTS-KPU LG/VI/2010 tanggal 05 Juni 2010 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2010.
Padahal, seharusnya yang dimohonkan pembatalan adalah Keputusan Nomor 17/KPTS-KPU LG/VI/2010 tanggal 01 Juni 2010 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilukada Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang diajukan pasangan Saptono Mustaqim-Rudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Film Lokananta Suguhkan Kisah Cinta Pasangan Beda Agama
-
Akui Punya Kesalahan, Dodhy Kangen Band Ungkap Penyebab Perceraian
-
Aksi Massa Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang
-
Oppo Kenalkan Reno 12 Series, Bertenaga AI dan Tahan Banting
-
Projo Bakal Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Wilayah
BERITA LAINNYA
- Politik
Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Haedar: Kami Punya Ahli
Senin, 29 Juli 2024 – 08:08 WIB - Pilkada
Sendi Fardiansyah Diacungi Jempol setelah Paparkan Visi Misi di Depan Mahasiswa di Bogor
Minggu, 28 Juli 2024 – 19:14 WIB - KPU
KPU Umumkan Sosok Ini Sebagai Ketua Defenitif
Minggu, 28 Juli 2024 – 17:12 WIB - Pilkada
Hanura Jatim Usulkan Munas Dipercepat dan Oso Kembali Jadi Ketua
Minggu, 28 Juli 2024 – 17:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Bilang Honorer Non-Database BKN Tidak Keberatan jadi PPPK Part Time
Senin, 29 Juli 2024 – 07:43 WIB - Bulutangkis
Olimpiade Paris 2024: Ginting dan Jorji Menang, Satu Wakil Indonesia Angkat Koper
Senin, 29 Juli 2024 – 04:43 WIB - All Sport
Jepang Memimpin Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 06:01 WIB - Olahraga
Kekurangan PSS Sleman yang Harus Dibenahi
Senin, 29 Juli 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Kelas Menengah
Senin, 29 Juli 2024 – 07:07 WIB