MK Tolak Gugatan Calon Demokrat di Pilkada Kepri
Jumat, 02 Juli 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA – Pupus sudah upaya pasangan Nyat Kadir-Zulbahri (NKRI) untuk mempersoalkan hasil Pemilukada Kepulauan Riau yang digelar 26 Mei lalu. Pasalnya, keberatan pasangan NKRI atas hasil Pemilukada yang dimenangi pasangan M Sani-Soerya Respationo (2HMS) itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan yang digelar Kamis (1/7) malam, MK menolak seluruh gugatan pasangan NKRI yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan beberapa parpol lainnya itu. MK memutuskan sengketa hasil Pemilukada Kepri itu secara bulat, dalam arti tidak ada satupun hakim yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Pada bagian konklusi, Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan menyatakan, dalil-dalil pemohon (pasangan NKRI) sama sekali tidak terbukti. “Menyatakan, dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Mahfud.
Tentang tudingan pasangan NKRI bahwa sosialisasi Surat Edaran KPU Provinsi Kepulauan Riau Nomor 275/KPU-Prov-031/V/2010 bertanggal 22 Mei 2010 terkait dengan sahnya surat suara yang dicoblos simetris terlambat dilakukan, sehingga banyak suara tidak sah, MK berpendapat keberatan itu tidak beralasan.
JAKARTA – Pupus sudah upaya pasangan Nyat Kadir-Zulbahri (NKRI) untuk mempersoalkan hasil Pemilukada Kepulauan Riau yang digelar 26 Mei lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB