MK Tolak Gugatan Pemilukada Majene dan Pulau Morotai
Senin, 20 Juni 2011 – 23:56 WIB
Dengan putusan ini, MK mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene tertanggal 17 Mei 2011 yang menetapkan pasangan Kalma Katta -Fahmi Massiara sebagai bupati dan wakil bupati Majene dengan perolehan 33.533 suara.
Gugatan sengketa pemilukada Majene ini diajukan oleh tiga pasangan calon yang terbagi dalam dua berkas perkara. Pasangan Rizal Siradjuddin -Rusbi Hamid dan pasangan Achmad Syukri -Syahariah teregistrasi dengan nomor Nomor 58/PHPU.D-IX/2011 , sedangkan pasangan Arifin Nurdin -Muhammad Rizal Muchtar dengan nomor perkara 57/PHPU.D-IX/2011 .
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan sengketa pemilukada yaitu, perkara Pemilukada Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dan Kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB