MK Tolak Gugatan Pilkada Tanjungjabung Barat
Jumat, 03 Desember 2010 – 18:28 WIB
Selain itu, mahkamah menilai keterkaitan antara hasil survei dengan dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif maupun dalil pemohon mengenai tidak ditindaklanjutinya pelanggaran-pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslukada Kabupaten Tanjungjabung Barat, juga tidak beralasan hukum sehingga harus dikesampingkan. (kyd/jpnn)