MK Tolak Gugatan PMPPP
Rabu, 20 Juni 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA— Permohonan Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (PMPPP) untuk pengujian UU Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan Perpu Nomor 16 tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan dalam KUHP menjadi Undang-Undang, dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada sidang pembacaan putusan Rabu (20/6) , MK berpendapat tidak berwenang mengadili permohonan.
Pada perkara nomor 27/PUU-X/2012 itu, MK berpendapat bahwa hukuman denda bagi pelaku tindak pidana ringan adalah kewenangan pembentuk Undang-Undang.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggugat dalam perkara ini mempermasalahkan ketentuan hukuman denda bagi pelaku tindak pidana ringan yang tidak mengikuti perkembangan zaman.
JAKARTA— Permohonan Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (PMPPP) untuk pengujian UU Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB