MK Tolak Gugatan Sengketa Pemilukada Buru
Senin, 21 November 2011 – 20:24 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang digugat pasangan Bakir Lumbessy-Etha Aisyah Hentihu. Mahkamah menilai, tudingan penggugat tidak terbukti menurut hukum. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD membacakan amar putusan, Senin (21/11).
Dengan demikian, MK mengesahkan keputusan KPUD Buru yang menetapkan Ramly Umasugi-Juhana Sudrajat sebagai pasangan pemenang Pemilukada dengan suara terbanyak.
Mahkamah berpendapat, gugatan yang dituduhkan terhadap pasangan Ramly Umasugi-Juhana Sudrajat dan KPUD Buru tidak menguraikan secara jelas subjek, objek, dan lokasi terjadinya peristiwa-peristiwa yang dituduhkan penggugat. "Dalil-dalil pemohon tidak didukung pula alat bukti yang relevan," ujar hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang digugat pasangan Bakir Lumbessy-Etha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB