MK Tolak Sengketa Pilkada Toraja Utara
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:52 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon sengketa pemilukada kabupaten Toraja Utara yang digugat oleh dua pasangan calon, Dalipang-Simon Liling dan Agustinus La'alang-Benyamin Patondok.
Selain itu, dalam pertimbanganya mahkamah menilai penggugat tidak dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi pelanggaran di TPS-TPS yang mengakibatkan penyelenggaraan Pemilukada tidak berlangsung secara luber dan jurdil. Oleh karena itu, dalil penggugat tidak terbukti menurut hukum.
Selanjutnya, setelah mencermati bukti tertulis peenggugat dan bukti tertulis KPUD Kabupaten Toraja Utara, Mahkamah berpendapat KPUD Toraja Utara telah secara sah dan meyakinkan sebagai penyelenggara Pemilukada. Sebab, KPU Toraja Utara tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti gugatan pemohon.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon sengketa pemilukada kabupaten Toraja Utara yang digugat oleh dua pasangan calon, Dalipang-Simon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB