MKBD AB Tak Sesuai Regulasi
Sabtu, 10 Desember 2011 – 09:53 WIB
JAKARTA - Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) belum sepenuhnya dipatuhi anggota bursa (AB). Padahal, merujuk regulasi Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terbaru bakal aktif Februari mendatang. Kondisi itu membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bisa berbuat banyak. ”Berdasar revisi peraturan Bapepam LK Nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD, seharusnya AB sudah bisa menerapkannya,” ungkap Eddy Sugito, Direktur Penilaian BEI, di Jakarta, Jumat (9/12).
Eddy menyebut pada awalnya, AB bisa mempergunakan saham-saham yang tercatat BEI dan menikmati diskon 10 persen. Aturan itu kemudian membuat AB membeli sejumlah saham "tidur" untuk memperbesar MKBD. Efeknya, tidak ada perbedaan antara saham likuid dan tidak likud. ”Karena itu, sebagian MKBD AB di bawah ketentuan," imbuh Eddy.
Pada revisi aturan itu, Bapepam tidak lagi menyamakan besaran diskon pada semua saham. Besarannya dilihat dari beberapa faktor, diantaranya fundamental dan likuiditias, serta market profil. Akibatnya terjadi penurunan nilai minimal MBKD pada AB. Nilai minimal AB tetap Rp 25 miliar. ”Hanya cara perhitungannya yang berbeda," jelasnya.
JAKARTA - Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) belum sepenuhnya dipatuhi anggota bursa (AB). Padahal, merujuk regulasi Badan Pengawas pasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:35 WIB - Bisnis
Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:21 WIB - UMKM
BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:06 WIB - Bisnis
Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB