Mobil Mewah Hari Sabarno Disita KPK
Kamis, 31 Maret 2011 – 20:02 WIB
Cheny juga pernah dihadirkan di persidangan kasus damkar dengan terdakwa Wali Kota Makassar, Baso Aminuddin Maula. Cheny dipercaya suaminya untuk mencatat pengeluaran dana ke pihak lain, termasuk ke pejabat di Depdagri.
Pada persidangan yang digelar pada awal Januari 2008 itu, Cheny mengaku pernah mentransfer uang Rp 396 juta ke Hari Sabarno. Hanya saja seperti diungkap jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sarjono Turin, uang yang ditransfer Cheny itu untuk pembelian rumah Hari Sabarno di Kota Wisata, Cibubur, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Hari Sabarno ditetapkan sebagai tersangka korupsi damkar pada akhir September 2010 lalu. Pengganti SBY di kursi Menkopolhukam disangka memperkaya diri atau orang lain dan menyalahgunakan jabatan dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Sejak 25 Maret lalu, Hari Sabarno ditahan KPK dan dititipkan di Rutan LP Cipinang.(ara/jpnn)