Mobil & Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Persiapan JRP Insurance
Cakupan perlindungan meliputi bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menghasilkan klaim pihak ketiga, produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan.
Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK 2023 yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi.
Untuk proses klaim, JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. JRP Insurance siap membantu pemegang polis dalam mengajukan klaim dengan cepat dan efisien, dengan didukung layanan berbasis digital dan layanan Call Center Perusahaan di 150-788.
Sebagai pemain utama dalam segmen asuransi tanggung jawab (Liability), JRP Insurance bangga akan posisi pasar yang kuat dan pendekatan yang berorientasi pada pelanggan.
“Kami terus berupaya meningkatkan saluran distribusi kami melalui kemitraan dan kolaborasi, bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyediakan layanan tambahan yang bernilai melalui platform digital” ujar Abdul Haris, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera.
JRP - TPL Pro mewakili dedikasi JRP Insurance terhadap inovasi, kepatuhan, dan kepuasan pelanggan. Kami yakin bahwa produk ini akan menetapkan standar baru dalam industri asuransi, menawarkan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan JRP - TPL Pro dan bagaimana produk ini bisa memberikan manfaat bagi Anda, silakan hubungi tim layanan Call Center, Website www.jrp.co.id, akun Sosial media resmi perusahaan atau Install Aplikasi EZurance Smart Customer yang tersedia di AppStore dan GooglePlay. (cuy/jpnn)