Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mobil Pengunjung Monas Digembosi

Karena Parkir di Area Terlarang

Senin, 04 Agustus 2014 – 09:05 WIB
Mobil Pengunjung Monas Digembosi - JPNN.COM

jpnn.com - GAMBIR – Sebanyak 26 unit mobil pengunjung Monas, Minggu (3/8), digembosi bannya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat. Petugas terpaksa mengempeskan ban mobil pengunjung itu setelah larangan parkir di depan pintu utama masuk Monas tak diindahkan.

Kepala Seksi Pengendali Operasi Penertiban Sudinhub Jakpus Harlem Simanjuntak mengatakan, Pemprov DKI sudah menyediakan tempat parkir bagi pengunjung Monas di dalam area IRTI.

Karena itu, pengunjung Monas tidak boleh memarkir kendaraan di depan pintu masuk utama Monas. ”Ini kawasan harus steril. Area Monas nggak boleh jadi tempat parkir,” ujarnya usai penertiban parkir liar, Minggu (3/8).

Dia menjelaskan, pengunjung Monas kerap memberikan berbagai alasan kepada petugas agar diperkenankan parkir di depan Monas, termasuk alasan olahraga. Menurut dia, alasan tersebut tidak bisa melegalkan kebiasaan parkir sembarang tempat, apalagi area Monas. ”Kalau semua pengunjung alasannya seperti itu semua ya parkir sembarang bisa muncul di mana-mana,” ujarnya.

Harlem menambahkan, kendaraan yang digembosi petugas sengaja tidak diderek ke kantor Sudinhub Jakpus.

”Kita gembosi saja, biar mereka yang nambal sendiri. Kan mereka jadi repot sendiri. Itu saja dulu sanksinya,” ujarnya.

Sementara itu, Irfan, salah seorang pemilik mobil yang digembosi geram dengan ulah petugas Sudinhub Jakpus.

Dia mengatakan, pihaknya tidak ada pilihan lain untuk memarkir kendaraan di area Monas. Sebab, area IRTI yang disediakan Pemprov DKI tidak cukup menampung kendaraan pengunjung. ”Buat markir motor aja nggak cukup kok. Kita mau parkir di mana lagi, nggak ada pilihan kita,” ujarnya menggerutu.

GAMBIR – Sebanyak 26 unit mobil pengunjung Monas, Minggu (3/8), digembosi bannya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News