Mobil Pikap Disergap di Pelabuhan, Saat Muatan Dibongkar, Isinya Ternyata
jpnn.com, BENGKULU - Satu unit mobil jenis pikap bermuatan 300 kilogram daging babi ilegal yang akan dibawa ke Kabupaten Mukomuko ditangkap Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno di Bengkulu mengatakan ratusan kilogram daging babi ilegal milik SH, 48.
"Memang benar, setelah diperiksa diperkirakan jumlah daging babi tersebut sekitar 300 kg," kata Sudarno.
Penyitaan daging babi tersebut berawal dari adanya informasi yang menyebutkan daging babi hutan ilegal banyak beredar dan dijual ke Kota Bengkulu.
Serta daging babi ilegal tersebut juga diduga tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pelengkap lainnya.
Oleh karena itu, personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu menyelidiki dan mengetahui akan ada daging babi ilegal yang dikirim menggunakan kapal dari Pulau Enggano menuju Kabupaten Mukomuko.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa satu unit kendaraan roda empat jenis pikap dengan nopol BD 9240 NC sedang melakukan bongkar muat daging babi tersebut.
"Kemudian SH kami tangkap bersama istrinya sesaat usai bongkar muat di Pelabuhan Pelindo Pulau Baai Bengkulu," ujarnya