Mochtar Mohammad Datangkan Jemaah Pengajian ke KPK
Sebagai Saksi Meringankan
Selasa, 29 Maret 2011 – 23:32 WIB
Sira Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohammad, membenarkan kehadiran 51 orang saksi pada hari ini ke KPK, sebagai permintaan mereka ke penyidik. "Setelah 51 dari kelompok pengajian, Rabu (30/3) besok giliran tokoh masyarakat yang berjumlah 100 orang ke KPK untuk menjadi saksi ade charge," jelasnya. Para saksi itu akan memberi keterangan guna meringankan Mochtar Mohammad.(mur/jpnn)
JAKARTA - Walikota Bekasi yang menjadi tersangka kasus korupsi, Mochtar Mohammad, memboyong saksi meringangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),