Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi menilai, penyertaan modal awal pendirian partai Rp 100 juta sebenarnya tidak terlampau subtansial. Ada atau tidaknya aturan tersebut tidak akan berimplikasi signifikan dengan semangat penyederhanaan parpol. "Ada bagusnya. Tapi, kalaupun tidak ada juga tidak apa-apa karena memang tidak subtansial," ujar Dodi. (dyn/c4/agm)
JAKARTA -- Syarat pendirian partai politik (parpol) baru ditambah. Selain meningkatkan batas minimal persentase kepemilikan kepengurusan di daerah,