Modal Borgol dan Kaus Polisi, Gaet Perempuan Lantas Dihamili
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sat Reskrim Polres Palangka Raya, Kalteng, menangkap Dino Susanto Tabais (29), warga Jalan Yos Sudarso III.
Dia ditangkap Ray (10/5) atas dugaan melakukan penggelapan dan mengaku menjadi anggota Intelkam Polres Palangka Raya dan tidak bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya, ELF (23).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit pistol air soft gun, kaos Polri, borgol jempol dan sarung senjata milik Polri serta barang bukti lain.
Kini pelaku sudah berstatus tahanan Polres Palangka Raya dan dikenakan pasal penggelapan.
“Korban adalah kekasih pelaku dan sudah berpacaran selama tiga tahun. Pelaku mengaku anggota Intelkam Polres dan menyakinkan korban menggunakan atribut kepolisian berupa borgol dan kaus bergambar Polri,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.
Ismanto menerangkan terungkap kedok pelaku berawal dari kedatangan korban ke Propam Polres. Korban yang hamil datang untuk mengadukan pelaku karena tidak bertanggung jawab. Pada saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan personel kepolisian bernama Dino.
Sampai akhirnya, lanjut Ismanto, korban kemudian melapor ke SPKT Polres dan dilakukan penindakan hingga akhirnya pelaku dringkus di kediamannya saat sedang bersantai.
”Korban ke Propam dan mengakui hamil satu bulan, lalu karena tak bertanggungjawab maka dilaporkan, tidak tahunya Dino polisi gadungan,” terangnya.