Modal Dua Permen, Kakek Bejat Ini Garap Bocah Perempuan Enam Tahun
jpnn.com - ACEH TAMIANG - Seorang kakek, Dirman, 60, warga Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan ke Polres Aceh Tamiang karena diduga mencabuli anak tetangganya sebut saja Bunga, bocah berusia enam tahun.
Menurut ibu kandung korban, Mar, 28, perbuatan tak senonoh itu dilakukan Dirman pada tanggal 25 Juni lalu sekira pukul 13.00 WIB lalu, ketika anaknya (Bunga) hendak membeli susu sachet di warung milik pelaku.
Terkuaknya kasus asusila itu saat nenek korban Dar, 45, menjemputnya di warung pelaku sambil belanja sayur dan cabe untuk keperluan berbuka puasa.
Ketika berada di warung itu, Dar sama sekali tidak melihat cucunya itu dan warung dalam keadaan sepi.
Setelah masuk kedalam warung itu, Dar melihat Darman melepaskan korban dari dekapannya. Merasa curiga, Dar langsung menanyakan kepada Bunga ada apa gerangan yang terjadi dan apa yang dilakukan Dirman pada dirinya.
Kepada neneknya, Bunga mengaku kemaluannya telah diobok-obok kakek gatal itu dengan tangannya dengan dimingi dua permen. Pengakuan korban didengar Dirman namun ia tidak membantah dan diam saja. Setelah itu, Dar dan Bunga langsung pulang.
Mendengar anak semata wayangnya itu dicabuli, Mar naik darah dan langsung melihat kemaluan anaknya, ternyata memang betul seperti yang diakui korban. Akibat dijolok pelaku kemaluannya terlihat memerah, memar dan lecet membuat korban merasa perih kesakitan.
Atas perbuatannya itu, pelaku sempat dilaporkan orang tua korban kepada Kepala Lorong (Keplor) setempat, Saimin. Kepada Keplor itu pelaku mengatakan dia tidak melakukannya, namun dia hanya membuka celana korban.