Modal Lem, 4 Pemuda Desa Bobol Uang Nasabah di ATM
Setelah itu tersangka mencongkel kotak ATM dengan menggunakan obeng dan mengambil kartu ATM. Kemudian menarik uang korban dengan menggunakan kartu tersebut di tempat ATM lainnya.
Juli yang merasa curiga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Bank Mandiri Cabang Solok. Pelapor kemudian mengetahui bahwa saldo yang ada di rekeningnya telah berkurang sebanyak Rp900.000.
Sat Reskrim Polres Solok Kota bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan pengejaran, setelah melakukan koordinasi dari Bank Mandiri. Sekitar pukul 14.00 WIB keempat pelaku ditangkap di sebuah rumah makan Lintas Sumatera, yang berada di samping Hotel Jayakarta, Kabupaten Tanah Datar.
Barang bukti berupa uang tunai Rp900.000. Kemudian satu lem china, 15 lembar stiker call center BRI, 10 lembar stiker call center BNI, 15 lembar stiker tips keamanan ATM bersama. Lalu satu obeng, dua unit sepeda motor, dan dua unit handphone.
"Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Jo, Pasal 55 Jo, Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya. (Antara/jpnn)