Model Malaysia Dibebaskan dari Hukum Cambuk
Kamis, 01 April 2010 – 14:52 WIB
"Sebagai ganti atas hukuman cambuk, Sultan telah memerintahkan Kartika untuk menjalankan layanan publik selama tiga minggu," ujar pengacara Kartika, Adham Jamalullail seperti dikutip Timesonline hari ini.
Perintah Sultan Pahang itu tampaknya mampu mendinginkan perdebatan panas apakah hukum Islam harus masuk ke wilayah kehidupan pribadi di negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim itu. Banyak orang mengutuk hukuman dari pengadilan itu dengan mengatakan bahwa hukuman cambuk itu menunjukkan kaum Islam konservatif telah berhasil memperngaruhi sistem peradilan.