Model Malaysia Dibebaskan dari Hukum Cambuk
Kamis, 01 April 2010 – 14:52 WIB
Dalam kasus ini, Kartika yang dikenal sebagai model paruh waktu dan perawat tertangkap minum bir di bar sebuah hotel. Kartika mengatakan bahwa dirinya diperintah untuk datang sendiri di kantor pengadilan agama kerajaan Pahang, besok.
"Saat ini saya tidak tahu apa seperti apa hukumannya nanti," ujar Kartika kepada Associated Press. "Saya sedang menunggu klarifikasi dari otoritas agama," sambungnya.
seperti diketahui, bulan Juli tahun lalu Kartika dijatuhi hukuman cambuk sebanyak enam kali dan denda 5,000 ringgit karena for minum bir. Kartika yang tertangkap basah pada Desember 2007 minum-minum bir di sebuah resort tepi pantai, dianggap melanggar hukum Islam yang melarang Muslim minum minuman beralkohol.(ara/jpnn)